get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Hari ini, Sekda Karawang Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Pokir

Rabu, 08 Juni 2022 | 13:30 WIB
header img
Sekda Karawang Acep Jamhuri. (Foto: Nila Kusuma)

KARAWANG, iNews.id - Sekda Karawang Acep Jamhuri akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Karawang, Rabu (8/6).

Dari pantauan, mobil milik Acep Jamhuri terlihat mendatangi kantor kejaksaan pada jam 10.15 WIB. Sebelumnya, Asisten Daerah Pemkab Karawang Samsuri sudah lebih dulu tiba di kantor Kejaksaan pada jam setengah sepuluh pagi.

Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Karawang. Acep Jamhuri menjabat sebagai Ketua TAPD, sedangkan Samsuri duduk sebagai anggota TAPD.

Keduanya terpantau langsung memasuki ruang pemeriksaan pidana khusus.

Acep dan Samsuri diperiksa terkait kasus dugaan fee dana Pokir (pokok-pokok pikiran) di legislatif dan eksekutif. Mereka dianggap penyidik mengetahui soal penganggaran Pokir yang diterima 50 anggota DPRD Karawang dan sejumlah pejabat eksekutif.

Keduanya juga disebut-sebut diperiksa lantaran mengetahui penganggaran Pokir yang dimiliki Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan sejumlah kepala dinas di Karawang.

Sebelumnya, Kejaksaan juga sudah memeriksa Sekretaris DPRD Karawang Uus Hasanudin, dan Plt Kepala Bappeda Karawang Asip Suhendar. Saat diperiksa, Asip lebih lama berada di ruang pemeriksaan ketimbang Uus.

Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar juga sudah menjalani pemeriksaan, kemarin, Selasa (7/6).

Sementara itu Sekda Karawang Acep Jamhuri sempat tidak memenuhi panggilan kejaksaan. Padahal dalam surat, mestinya ia menjalani pemeriksaan pada Senin (6/6) kemarin.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen Kejari Karawang, Tohom Hasiholan, mengatakan pihaknya belum bisa memberikan penjelasan terkait pemeriksaan Pokir yang saat ini tengah ditangani. Alasannya, proses pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum boleh memberikan informasi.  "Maaf kami belum bisa memberikan informasi karena masih tahap lead (penyelidikan). Nanti setelah masuk ke penyidikan akan kita sampaikan hasil pemeriksaan kami," kata Tohom.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut