Satpolairud Polres Karawang Ringkus Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Ciparage
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Satpolairud Polres Karawang meringkus seorang pelaku pencurian kapal nelayan di Dusun Karangsinar, Desa Ciparage Jaya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Kamis (12/2/2026) sore.
Kapolres Karawang, Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Cep Wildan mengatakan, pelaku bernama Karwita (46), warga Desa Anjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.
“Pelaku bernama Karwita (46) warga Desa Anjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu,” ujar Cep Wildan, Jumat (13/2/2026).
Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima Ditpolairud Polda Jawa Barat dan Satpolairud Polres Karawang terkait pencurian perahu nelayan di wilayah Cirebon yang sempat ramai di media sosial.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan ke sejumlah muara serta menyebarkan informasi kepada masyarakat pesisir di sepanjang Pantai Karawang.
“Mendapat informasi dari nelayan, kami langsung menuju lokasi Perahu Lambung Putri Kayla berada di Muara Ciparage. Terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Satpolairud Polres Karawang,” jelasnya.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku selanjutnya dibawa dan diamankan di Polsek Tempuran. Sementara barang bukti berupa perahu nelayan diamankan di Dermaga Satpolairud Polres Karawang.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jawa Barat untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, mengingat lokasi kejadian pencurian berada di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Terduga pelaku pencurian kapal diserahkan ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono