Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Orangtua Balita yang Dicabuli Pemuda Pengangguran Minta Pelaku Dihukum Berat

Jum'at, 03 Juni 2022 | 13:16 WIB
  • author Faizol Yuhri
Orangtua Balita yang Dicabuli Pemuda Pengangguran Minta Pelaku Dihukum Berat
Ilustrasi. (Foto:iNews.id)

"Tantenya lalu mengadu ke istri saya. Karena tidak mau ambil risiko, saya minta istri pulang. Malam hari itu juga istri saya bikin laporan kepolisian tanggal 8 Oktober 2021," katanya.

Tidak mau buang waktu, pagi harinya, korban dibawa ke RSUD Karawang untuk visum. Hasil visum itu dilampirkan sebagai bukti pelengkap laporan ke polisi.

"Keterangan visum mengatakan memang ada robekan signifikan di bagian kemaluan anak saya," kata ayah berusia 40 tahun ini.

Jaksa yang menangani kasus ini menuntut terdakwa dihukum 13 tahun penjara. Keluarga korban berharap terdakwa dihukum seberat-beratnya karena telah merusak masa depan seorang anak.

"Istri saya sempat down. Sampai sakit. Karena lelah secara mental dan fisik. Mudah-mudahan hasil sidang nanti membawa harapan," sambungnya.

Sementara itu terpisah, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat meminta majelis hakim menjatuhkan vonis seadil-adilnya.

"Hakim harus on the track. Majelis hakim juga harus memikirkan hak restitusi korban. Kasus Heri Heryawan bisa menjadi yurisprudensi terkait hak restitusi korban," kata komisioner Komnas PA Jabar Wawan Wartawan.

Editor: Faizol Yuhri

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut