Geruduk DPRD Kabupaten Bogor, Petisi 26 Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Upah Pungut
BOGOR, iNEWSKarawang.id — Massa Petisi 26 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan penyidikan dugaan korupsi terkait upah pungut di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Desakan tersebut disampaikan ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu saat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin (28/9/2026).
Selain perkara upah pungut, massa meminta KPK mengusut dugaan tindak pidana korupsi lainnya di lingkungan Pemkab Bogor serta memberikan kepastian hukum terhadap perkara yang telah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Perkara yang menjadi sorotan berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif atau upah pungut pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Dalam penyidikan perkara tersebut, KPK telah menyita uang sekitar Rp1,5 miliar. Penyidik masih mendalami asal-usul uang, mekanisme pemotongan, periode pemotongan, serta aliran dana.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami pihak yang diduga menerima manfaat dari pemotongan tersebut.
“Termasuk alur perintah, jadi selain mengikuti aliran uang kita juga melihat bagaimana alur perintahnya, ini hulunya siapa,” kata Budi.
KPK sebelumnya telah menggeledah sejumlah kantor Pemkab Bogor, di antaranya Kantor Bappenda, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan.
Sejumlah pejabat dan pegawai Pemkab Bogor juga telah diperiksa untuk mendalami mekanisme pemberian dan dugaan pemotongan upah pungut.
KPK juga membuka kemungkinan memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai saksi jika keterangannya dibutuhkan dalam penyidikan.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi upah pungut tersebut.
Koordinator Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu, Riswan Riswanto, mengatakan aksi Petisi 26 merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penanganan dugaan korupsi di Kabupaten Bogor.
Menurut Riswan, massa juga meminta anggota DPRD Kabupaten Bogor mendukung penggalangan satu juta tanda tangan Petisi Tolak Korupsi.
“Hari ini kita akan tagih komitmen anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk mendukung penggalangan 1 juta tanda tangan tolak korupsi,” ujar Riswan.
Riswan menegaskan, gerakan tersebut tidak dimaksudkan untuk memberikan vonis kepada pihak tertentu. Ia meminta proses hukum diserahkan kepada aparat penegak hukum berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan.
Sementara itu, penyidikan KPK terkait dugaan korupsi upah pungut Kabupaten Bogor masih berjalan. Penyidik terus mendalami bukti, aliran dana, serta peran pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Editor: Frizky Wibisono