KARAWANG, iNews.id - Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat menyimpulkan kalau kasus kejahatan yang menimpa anak di Karawang disebabkan oleh kemiskinan.
Komisioner Komnas PA Jabar Wawan Wartawan menuturkan dua kasus menonjol yang terjadi kurang dari sebulan ini, misalnya, sama-sama dipicu oleh kemiskinan.
Kasus S (14) yang disiksa kakak iparnya sendiri sampai meninggal, lalu digantung di bawah jembatan, dipicu karena cekcok hutang. S kerap menghutangi pelanggan bensin eceran milik pelaku.
Lalu kasus M (15), gadis di bawah umur yang terpaksa bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta. Ia diperkosa oleh majikannya sampai melahirkan.
"Kasus-kasus kekerasan dan kriminal itu lagi-lagi berkaitan dengan kemiskinan. Faktor utamanya kemiskinan. Peristiwa yang menimpa M, harusnya seusia itu masih sekolah. Haknya untuk memperoleh pendidikan hilang karena keterbatasan ekonomi sehingga dia terpaksa bekerja,* katanya kepada wartawan.
Karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah melakukan akselerasi kebijakan untuk meminimalisir kemiskinan di Karawang. Minimal, anak-anak yang berada di angka kemiskinan bisa mendapatkan hak-haknya. Seperti hak mendapatkan pendidikan yang layak.
"Jangan sampai ada lagi kasus anak 15 tahun harus mengorbankan sekolahnya dengan iming-iming memperoleh kehidupan yang layak, tapi malah jadi boomerang," sambungnya.
Pemerintah daerah, kata Wawan, jangan hanya membuat teori-teori di atas kertas. Apalagi hanya melihat Karawang dari laporan stafnya.
"Pimpinan harus rajin keliling, jangan hanya terima laporan dari anak buah saja," katanya.
Pemerintah daerah sebetulnya punya program di Dinas Sosial Karawang yang bisa dimanfaatkan. Program tersebut adalah LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) yang setiap tahun mendapatkan gelontoran dana miliaran rupiah.
Perlu diketahui, LKSA pernah mendapatkan catatan hitam dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Republik Indonesia. Program LKSA tahun 2021 jadi temuan BPK RI karena dana yang keluar tidak sesuai dengan dana yang diterima.
Editor : Faizol Yuhri