get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Tegas! PWI Mengutuk Keras Tindakan Pembunuhan Wartawan Palestina Oleh Tentara Israel

Minggu, 15 Mei 2022 | 14:53 WIB
header img
Shireen Abu Akleh ditembak mati saat meliput serangan Israel di Kota Jenin, Tepi Barat. (Foto: Reuters/ist)

KARAWANG, iNews.id - Shireen Abu Akleh, wartawan Al Jazeera keturunan Palestina berkebangsaan Amerika Serikat tewas. Ia tewas saat meliput konflik yang terjadi di Kamp Pengungsi Jenin, Tepi Barat, wilayah Palestina yang dijajah Israel.

Besar kemungkinan, tewasnya Shireen disebabkan penembakan yang dilakukan tentara Israel.

Atas kejadian tersebut, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S. Deptari mengatakan, pembunuhan seorang wartawan, apalagi yang tengah bertugas di lapangan, tidak hanya jelas-jelas melanggar hukum humaniter internasional, tetapi, juga merupakan kekejian yang sama sekali tidak berperikemanusiaan. 

"Apalagi sangat jelas bahwa Shireen sudah memakai rompi bertuliskan besar-besar Press," tegas Atal. 

PWI Pusat mengutuk kekejian yang hingga saat ini ditengarai dilakukan personel militer Israel itu. Boleh jadi upaya pembunuhan tersebut seiring dengan kerapnya Shireen melaporkan apa yang dilakukan tentara Israel di wilayah pendudukan Palestina. 

"Rekam jejak Shireen selama ini menegaskan bahwa dirinya adalah seorang wartawan yang tak bisa membiarkan kekejaman dan ketidakadilan terjadi di wilayah pendudukan Palestina, yang seolah telah normal dilakukan aparat Israel," katanya.

Aneka fakta kejahatan yang dilakukan tentara Zionis di wilayah pendudukan Tepi Barat, antara lain, mengebom kantor Al Jazeera di Jalur Gaza. Padahal, kantor itu juga menampung wartawan media AS, Associated Press (AP).

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut