get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri dan Ketua Komisi IV Tinjau Huntara Korban Bencana di Tapteng

Kapolri Buka Suara: Kasus Oknum Brimob Aniaya Siswa di Maluku Diproses Transparan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:15 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok. Polri

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Terkait oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya siswa hingga berujung tewas di Tual, Maluku, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan proses hukum bakal berjalan transparan. 

"Saya kira hal seperti itu kita transparan," kata Sigit di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/2/2026). 

Lanjut Sigit menegaskan, oknum Brimob tersebut sudah diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Polda Maluku, kata dia, juga telah melakukan asistensi. 

"Saya kira sudah diproses ya, saat ini sedang dalam pendalaman penyelidikan baik proses yang ditangani oleh Polres, diasistensi oleh Polda saat ini sedang berjalan," ujar Sigit. 

Diketahui, Polda Maluku telah menetapkan Bripda MS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pelajar. 

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (21/2/2026). 

Menurut Rositah, oknum Brimob tersebut juga sudah diberangkatkan ke Polda Maluku. Saat ini, Bripda MS sedang menjalani pemeriksaan etik terkait dengan perkara yang menjeratnya.

"Saat ini sementara dilaksanakan pemeriksaan kode etik oleh Bid Propam Polda Maluku," ujarnya. 

Sebelumnya, Bripda MS diduga memukul kepala siswa MTsN MAT hingga korban bersimbah darah dan meninggal dunia. Peristiwa ini memicu perhatian publik luas.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut