Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lantik Ratusan ASN Karawang, Bupati Aep Ingatkan Jabatan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Menpan-RB Minta Instansi Atur Jadwal WFH, Urai Kemacetan Arus Balik

Sabtu, 07 Mei 2022 | 09:44 WIB
  • author Raka Dwi Novianto
Menpan-RB Minta Instansi Atur Jadwal WFH, Urai Kemacetan Arus Balik
Menpan-RB Tjahjo Kumolo. (Foto: Binti M)

Kemacetan diprediksi akan terjadi selama arus balik libur Hari Raya Idul Fitri 2022. Disarankan instansi Pemerintah menerapkan kebijakan Work From Home (WFH).

Mendukung pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo memberi arahan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing. 

"WFH bisa diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022,"ujar Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Jumat (6/5/2022).

Tjahjo setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

WFH, lanjutnya, tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. 

Sebab, kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.

Editor: Boby

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut