get app
inews
Aa Read Next : Rencananya Gaji PNS Naik Lagi Tahun Depan, Berapa Besarannya?

Menpan-RB Minta Instansi Atur Jadwal WFH, Urai Kemacetan Arus Balik

Sabtu, 07 Mei 2022 | 09:44 WIB
header img
Menpan-RB Tjahjo Kumolo. (Foto: Binti M)

Kemacetan diprediksi akan terjadi selama arus balik libur Hari Raya Idul Fitri 2022. Disarankan instansi Pemerintah menerapkan kebijakan Work From Home (WFH).

Mendukung pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo memberi arahan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing. 

"WFH bisa diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022,"ujar Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Jumat (6/5/2022).

Tjahjo setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

WFH, lanjutnya, tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. 

Sebab, kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.

Kata Tjahjo , Penerapan WFH juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman. Mengingat Covid-19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia, sistem kerja dari rumah juga bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari ke depan.

“WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” jelasnya.

Ia mengingatkan agar seluruh ASN tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan. PPK diminta pula memastikan ASN di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin booster.

Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen lebaran berakhir. Jenderal bintang empat ini mengatakan kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah arus balik libur Idul Fitri.

"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi- instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” ungkap Jenderal Listyo Sigit.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut