get app
inews
Aa Read Next : Berikut 8 Jenis Gandum yang Bermanfaat bagi Kesehatan Tubuh

Begini Dampak MSG Bagi Kesehatan, Ternyata Aman Asal Ikuti Syarat Ini

Minggu, 24 April 2022 | 14:14 WIB
header img
Konsumsi MSG aman jika sesuai takaran. (Foto: Freepik)

Masakan akan terasa lebih gurih dan nikmat karena menggunakan monosodium glutamate (MSG). Penyedap rasa atau sering disebut “micin” seringkali dianggap hal yang negatif oleh sebagian masyarakat.

Hal ini lantaran micin dapat memberi efek samping bagi kesehatan tubuh. Seringkali disebut-sebut dapat membuat orang menjadi bodoh dan memperlambat kinerja otak. Padahal hal ini belum tentu benar adanya, karena micin juga terbuat dari bahan alami untuk menciptakan cita rasa umami.

“Sebetulnya banyak sekali dipelintir informasi. Penyedap rasa kita bahannya dari tetes tebu. Bahasanya sama saja makan gula tapi sudah difermentasi,” ujar Rida Atmiyanti, Head of Government Relation PT Sasa Inti, dalam media gathering di Eatery Kitchen Sasa, baru-baru ini.

Hal tersebut mengacu pada izin yang sudah dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Melansir situs resmi BPOM, MSG memang dihasilkan melalui proses fermentasi molases dari gula tebu, gula bit, pati dan gula jagung. MSG pun sudah diakui keamanannya oleh beberapa badan dunia yang berkompeten dalam bidang makanan, seperti JECFA (terdiri dari FAO dan WHO), dan FDA.

Rida mengatakan, micin merupakan produk yang aman digunakan, asalkan sesuai takaran. FDA atau Badan Pengawas Obat dan Makanan AS menyatakan, batas aman penggunaan MSG adalah 2 gram. Sementara, Kemenkes RI merekomendasikan batas aman konsumsi MSG sebanyak 5 gram.

Di sisi lain, FDA menyebutkan, rata-rata orang dewasa mengonsumsi sekira 0,55 gram setiap hari, artinya sangat sedikit dibandingkan batas maksimal tersebut. Karena itu, maka dapat dikatakan bahwa MSG aman dikonsumsi, dan bukan sebagai bahan yang berbahaya.

MSG pun termasuk dalam salah satu Bahan Tambahan Pangan yang aman dan diizinkan untuk dikonsumsi berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No.033 Tahun 2012 dengan takaran penggunaan secukupnya. Namun yang perlu digarisbawahi, konsumsi MSG ini sebaiknya tidak lebih dari yang dianjurkan oleh beberapa institusi kesehatan.

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut