Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menilik Program Dokter Desa di Karawang, Berikan Layanan Gratis hingga Jemput Bola ke Warga
Advertisement . Scroll to see content

Soal Dugaan Kasus Penyadapan Presiden, Wakil Ketua DPR RI Desak APH Usut Tuntas

Kamis, 05 November 2026 | 15:56 WIB
  • author Iqbal Maulana Bahtiar
Soal Dugaan Kasus Penyadapan Presiden, Wakil Ketua DPR RI Desak APH Usut Tuntas
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mendesak dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto diusut secara menyeluruh dan transparan, termasuk mengungkap motif serta pihak yang terlibat. Foto : Iqbal Maulana Bahtiar

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, mendesak dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto ditindaklanjuti dan diusut hingga tuntas. 

Ia meminta aparat terkait menelusuri motif serta mengungkap pihak yang berada di balik dugaan tersebut.

Menurut Saan, dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan. Terlebih, jika tindakan tersebut dilakukan secara ilegal.

“Jadi, kalau soal penyadapan, penting untuk ditindaklanjuti, untuk terus ditelusuri. Harus dirunut dan dicari tahu motifnya apa. Apalagi itu dikatakan secara ilegal,” ujar Saan. Kamis,(5/11/2026).

Ia menegaskan, proses pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh agar fakta di balik dugaan penyadapan tersebut dapat terungkap.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu memastikan siapa pihak yang terlibat, bagaimana dugaan penyadapan dilakukan, serta apa tujuan di balik tindakan tersebut.

“Jangan sampai persoalan ini dibiarkan menjadi spekulasi di tengah masyarakat. Harus ada kejelasan berdasarkan hasil penelusuran dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Saan juga meminta penanganan kasus tersebut dilakukan secara terbuka. Transparansi dinilai penting agar masyarakat mengetahui perkembangan dan hasil pengusutan secara jelas.

“Harus tuntas dan transparan,” tegasnya.

Ia berharap dugaan penyadapan tersebut segera mendapat kepastian melalui proses penanganan yang profesional. Dengan demikian, persoalan yang menyangkut keamanan dan kewibawaan kepala negara itu tidak berhenti sebatas isu, tetapi dapat diungkap berdasarkan fakta hukum.

Editor: Frizky Wibisono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut