get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas

Serah Terima Rumah Molor, Socia Garden Kena Sanksi BPSK

Senin, 20 Juli 2026 | 20:28 WIB
header img
Serah Terima Rumah Molor, Socia Garden Kena Sanksi BPSK. Foto : iNewskarawang.id/Gelar Maulana Media

Sementara itu, Direktur Utama PT Karawang Citra Pratiwi, Stephanie Nany Ratnawati, membenarkan adanya keterlambatan penyelesaian pembangunan sejumlah unit rumah. Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada para konsumen yang terdampak.

"Memang benar ada beberapa konsumen yang mengalami keterlambatan sekitar satu hingga dua bulan dari jadwal yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Jual Beli (PJB) yakni 18 bulan setelah akad," kata Stephanie saat ditemui, Jumat (17/7/2026).

Stephanie menjelaskan, keterlambatan penyelesaian pembangunan rumah terjadi karena adanya sejumlah kendala teknis di lapangan yang dihadapi kontraktor pelaksana.

Terkait kendala internal yang menyebabkan keterlambatan itu, pihaknya mengaku telah menginformasikan kepada konsumen dan akan memberikan kompensasi sebagai ganti rugi.

"sebagaimana dalam PJB, kita akan memberikan kompensasi untuk konsumen yang mengalami keterlambatan dan akan segera merampungkan pembangunan," paparnya.

Saat ditanya soal sengketa yang diputus BPSK Kabupaten Karawang melalui Putusan Arbitrase Nomor Perkara Arbitrase/10/BPSK-KRW/V/2026, Stephanie mengklaim persoalan dengan konsumen tersebut telah diselesaikan, dan pihaknya juga menargetkan sekitar 50 unit rumah rampung pada Agustus 2026 agar dapat segera diserahterimakan kepada para konsumen.

"Saat ini kami tengah menyelesaikan beberapa unit rumah milik konsumen. Kami menargetkan sekitar 50 unit dapat rampung pada Agustus 2026 sehingga segera diserahterimakan kepada para pembeli," tukasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut