get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas

Lewat Monev KIP 2026, Pemkab Karawang Perkuat Kualitas Layanan Publik

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:26 WIB
header img
Lewat Monev KIP 2026, Pemkab Karawang Perkuat Kualitas Layanan Publik. (Foto : Istimewa).

KARAWANG, iNewsKarawang.id – Pemerintah Kabupaten Karawang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap masyarakat. 

Komitmen tersebut diperkuat melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengaduan serta Penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Karawang di Aula Husni Hamid, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Karawang H. Maslani dan diikuti seluruh pengelola pengaduan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana, serta admin media sosial dari seluruh perangkat daerah dan kecamatan di Kabupaten Karawang.

Dalam sambutannya, Maslani menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo, PPID Pelaksana, admin pengaduan, dan admin media sosial atas dedikasi mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Pemkab Karawang.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Karawang, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Diskominfo Kabupaten Karawang, seluruh PPID Pelaksana, admin pengaduan, serta admin media sosial atas kerja keras dan dedikasi kolektif yang telah menghasilkan berbagai capaian membanggakan,” ujar Maslani.

Ia mengungkapkan, Kabupaten Karawang berhasil mempertahankan predikat Informatif (A) selama empat tahun berturut-turut sejak 2022 hingga 2025. Bahkan, posisi Karawang terus mengalami peningkatan hingga menjadi kabupaten/kota terbaik di Jawa Barat.

“Perjalanan kita sangat luar biasa. Dari peringkat ke-13 pada tahun 2022, naik menjadi peringkat ke-5 pada 2023, kemudian pada 2024 dan 2025 berhasil mempertahankan posisi Juara 1 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dalam keterbukaan informasi publik,” katanya.

Selain itu, Pemkab Karawang juga meraih nilai sempurna, yakni 5, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada indikator Penilaian Reformasi Birokrasi Tahun 2025 untuk pengelolaan pengaduan masyarakat melalui aplikasi SP4N-LAPOR.

Meski demikian, Maslani mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, mempertahankan prestasi merupakan tantangan yang lebih besar dibandingkan meraihnya.

“Mempertahankan prestasi jauh lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu saya berharap para narasumber dari KemenPAN-RB dan Komisi Informasi Jawa Barat dapat memberikan bimbingan dan arahan agar sistem pengaduan serta pelayanan PPID Kabupaten Karawang semakin baik dan selaras dengan arah transformasi digital nasional,” tegasnya.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat dan keterbukaan informasi publik terus meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin cepat, transparan, dan akuntabel.

“Mari kita jadikan keterbukaan informasi dan pelayanan pengaduan sebagai budaya kerja di setiap perangkat daerah. Dengan kolaborasi dan komitmen bersama, saya yakin Karawang dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi yang telah diraih demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut