get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas

Kemenag Karawang Ogah Tanggapi Dugaan Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid di Pakisjaya

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:43 WIB
header img
Kemenag Karawang Ogah Tanggapi Dugaan Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid di Pakisjaya. Foto : iNewskarawang.id/Nurul Rahma Amalia

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang enggan memberikan tanggapan terkait dugaan tindak pencabulan yang dilakukan seorang guru ngaji terhadap muridnya di sebuah musala di Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang.

Hal tersebut disampaikan saat iNEWSKarawang.id meminta konfirmasi kepada Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kabupaten Karawang, Drs. H. Ito Casmita, M.Pd., melalui pesan singkat.

Alih-alih memberikan penjelasan mengenai langkah yang akan diambil, Ito mengaku tidak bersedia memberikan komentar karena khawatir terjadi kesalahpahaman.

“Mohon maaf kami nggak tahu. Nggak bersedia memberi tanggapan, khawatir salah persepsi. Silakan dengan pihak lain saja. Makasih, wassalam,” tulis Ito, Selasa (30/6/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kemenag Kabupaten Karawang terkait sikap maupun langkah yang akan ditempuh apabila terduga pelaku terbukti merupakan pengajar mengaji di lingkungan masyarakat.

Sementara itu, keluarga korban mengaku masih diliputi kecemasan. Mereka menilai belum adanya tindakan terhadap terduga pelaku membuat keluarga merasa tidak tenang.

“Kami berharap kasus ini segera diproses. Selama terduga pelaku masih bebas beraktivitas, kami terus merasa khawatir,” ujar pihak keluarga korban.

Menurut keluarga, terduga pelaku berinisial TS (54) hingga kini masih menjalankan aktivitas seperti biasa di lingkungan tempat tinggalnya. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan korban serta dampak psikologis yang masih dialami.

Keluarga korban berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan penyelidikan dan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka juga meminta seluruh pihak terkait memberikan perhatian terhadap perlindungan korban agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Sebelumnya diberitakan, seorang guru ngaji di Kecamatan Pakisjaya berinisial TS (54) diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri di sebuah musala. Dugaan kasus tersebut kini menjadi perhatian publik setelah dilaporkan oleh keluarga korban kepada pihak berwenang.

Hingga saat ini, proses penanganan perkara masih berjalan. Dugaan tersebut masih dalam proses hukum, dan terduga pelaku belum dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut