get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas

Bapenda Karawang Perketat Pengawasan Pajak Event, Wajib Koordinasi Sebelum Acara Digelar

Senin, 22 Juni 2026 | 18:15 WIB
header img
Kepala Bapenda Karawang, Sahali. Foto : inewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan konser musik dan event berbayar di wilayah Kabupaten Karawang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan pajak dari setiap penyelenggara acara (event organizer).

Kepala Bapenda Karawang, Sahali, menegaskan bahwa setiap penyelenggara wajib berkoordinasi terlebih dahulu sebelum kegiatan berlangsung agar tidak terjadi kendala administrasi, termasuk terkait Nomor Pokok Pajak Daerah (NPPD).

“Semua event sebelum berjalan harus komunikasi dulu dengan kami. Jangan sampai saat hari H baru ada masalah di lapangan. Kami butuh data yang jelas dari awal, termasuk kepatuhan pajaknya,” ujar Sahali, Senin (22/6/2026).

Ia menjelaskan, Bapenda kini semakin intensif melakukan pengawasan dengan mencocokkan data penjualan tiket dari penyelenggara dengan hasil pantauan lapangan, termasuk sistem ticketing dan jumlah penonton di pintu masuk.

“Data dari penyelenggara kami cocokkan dengan kondisi di lapangan. Kita punya alat hitung sendiri, jadi kalau ada selisih akan langsung kita klarifikasi,” tambahnya.

Selain itu, Bapenda Karawang juga akan memperkuat koordinasi dengan pihak pemberi izin, termasuk Polres Karawang, sebagai bentuk evaluasi terhadap kepatuhan penyelenggara event sebelumnya. Rekam jejak pajak disebut akan menjadi pertimbangan dalam penerbitan izin keramaian berikutnya.

“Ke depan, izin event juga akan mempertimbangkan kepatuhan sebelumnya. Kalau ada yang tidak tertib pajak, itu akan jadi catatan dalam proses perizinan,” tegas Sahali.

Sahali berharap seluruh penyelenggara dapat lebih kooperatif agar industri hiburan di Karawang tetap tumbuh dan memberikan dampak ekonomi positif, tanpa mengabaikan kewajiban pajak daerah.

“Kalau semua tertib, tidak ada yang dirugikan. Kami hanya ingin aturan berjalan dan semua pihak sama-sama diuntungkan,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut