get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas

Kepergok Maling di Rumah Warga, Buruh Harian di Cilamaya Karawang Babak Belur Dihajar Massa

Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:06 WIB
header img
Kepergok Mencuri di Rumah Warga, Buruh Harian di Cilamaya Karawang Babak Belur Dihajar Massa. Foto : Istimewa

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Seorang buruh harian lepas berinisial K (23), warga Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, menjadi bulan-bulanan warga setelah kepergok diduga mencuri barang berharga di rumah seorang ibu rumah tangga. Beruntung, pelaku segera diamankan dan diserahkan ke Polsek Cilamaya sehingga terhindar dari amukan massa yang lebih parah.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan. Saat tiba di kantor polisi, K mengalami sejumlah luka yang diduga akibat sempat dipukuli warga.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan membenarkan adanya penyerahan terduga pelaku pencurian oleh masyarakat.

“Benar, piket Reskrim Polsek Cilamaya menerima penyerahan seorang pria berinisial K yang diduga melakukan tindak pidana pencurian. Setelah diterima, petugas langsung membawa yang bersangkutan ke Klinik Kencana untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan,” kata Cep Wildan, Kamis (2/7/2026).

Usai menjalani pemeriksaan kesehatan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Cilamaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Korban diketahui bernama Kartika (34), seorang ibu rumah tangga asal Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan. Korban telah membuat laporan resmi ke Polsek Cilamaya.

“Dari laporan yang kami terima, korban telah membuat laporan polisi dan saat ini kasusnya sedang kami tangani untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Cep Wildan.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materi sekitar Rp5.650.000.

“Barang bukti yang diamankan berupa sejumlah barang berharga milik korban. Kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp5.650.000,” ungkapnya.

Cep Wildan juga mengapresiasi warga yang akhirnya menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan terduga pelaku kepada pihak kepolisian sehingga penanganan perkara dapat dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian,” tegasnya.

Saat ini, penyidik Polsek Cilamaya masih mendalami motif pencurian yang dilakukan K serta melengkapi proses penyidikan. Polisi juga telah membuat berita acara penyerahan terduga pelaku dari masyarakat sebagai bagian dari proses hukum.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut