get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas

Geger KPK Ungkap Tren Koruptor Sembunyikan Uang di 'Ani-Ani', KBC Langsung Pelototi Aliran APBD!

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:15 WIB
header img
Direktur Karawang Budgeting Control (KBC), Ricky Mulyana. Foto : Ilustrasi

Dia menambahkan, penerima uang juga dapat dijerat dengan pasal penadahan apabila mengetahui atau patut menduga uang tersebut berasal dari tindak kejahatan.

"Setidak-tidaknya berasal dari kejahatan, pasal 480 penandahan," tegas Ibnu menandasi.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut