get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas

Kasus Dugaan Ayah Cabuli Anak Kandung di Karawang, Polisi Periksa 4 Saksi

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:58 WIB
header img
Kasus Dugaan Ayah Cabuli Anak Kandung di Karawang, Polisi Periksa 4 Saksi. Foto : Istimewa

KARAWANG, iNEWSKarawang.idPolres Karawang memastikan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berinisial CZ (6) yang diduga dilakukan ayah kandung berinisial ABP (37) masih terus berjalan.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan mengatakan, perkara tersebut kini telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dan ditangani Satres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Karawang.

“Kasus ini sudah naik tahap dari penyelidikan menjadi penyidikan. Penyidik terus bekerja sesuai prosedur dan tahapan hukum yang berlaku,” ujar Cep Wildan, Rabu (28/5/2026).

Ia menjelaskan, penyidik telah melakukan sejumlah langkah penanganan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk kepentingan proses hukum.

“Sejauh ini sudah ada empat orang saksi yang diperiksa oleh penyidik guna kepentingan penyidikan,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya pemberitaan terkait kuasa hukum korban yang mempertanyakan lambannya penanganan kasus di Polres Karawang.

Terkait rencana gelar perkara untuk penetapan tersangka, Cep Wildan menyebut proses tersebut masih menyesuaikan agenda internal penyidik dan dilakukan secara hati-hati agar seluruh unsur pembuktian terpenuhi.

“Setiap tahapan penanganan perkara harus dilakukan secara profesional dan sesuai mekanisme hukum. Penyidik tentu membutuhkan kecermatan dalam mengumpulkan alat bukti sebelum mengambil langkah hukum berikutnya,” jelasnya.

Menurutnya, penyidik tetap fokus bekerja berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang ada dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam proses penyidikan.

“Penyidik tetap fokus bekerja berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang ada serta menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam seluruh rangkaian penyidikan,” tuturnya.

Polres Karawang berkomitmen memberikan pendampingan serta memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga meminta pelapor dan keluarga korban tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada penyidik.

“Kami meminta pelapor dan keluarga korban untuk tetap tenang dan percaya bahwa penyidik akan menangani perkara ini secara maksimal,” tutupnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut