get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas

Menteri Imipas Tegaskan Perang Total Lawan Narkotika di Lapas dan Rutan

Jum'at, 10 April 2026 | 17:22 WIB
header img
Menteri Imipas Tegaskan Perang Total Lawan Narkotika di Lapas dan Rutan. Foto : Istimewa

JAKARTA, iNEWSKarawang.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Penegasan tersebut disampaikan menyusul sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI terkait masih adanya praktik peredaran narkotika di dalam lapas.

Agus mengapresiasi perhatian dan masukan dari Komisi III DPR RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan.

“Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” ujarnya, Kamis (9/4).

Ia menjelaskan, Kementerian Imipas telah melakukan berbagai langkah konkret untuk memperketat pengawasan dan menutup celah peredaran narkotika. Upaya tersebut meliputi penguatan sistem keamanan berbasis teknologi seperti pemasangan CCTV terintegrasi, serta peningkatan intensitas razia rutin dan insidentil.

Selain itu, Kementerian Imipas juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan TNI, guna melakukan penindakan secara terpadu.

Dalam aspek internal, penegakan disiplin dan integritas petugas menjadi perhatian utama. Agus menegaskan, setiap pelanggaran oleh oknum petugas akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum.

“Kami berkomitmen menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” katanya.

Ia menyebutkan, sejumlah oknum petugas telah dijatuhi sanksi disiplin berat hingga pemecatan karena terbukti terlibat peredaran narkotika. Selain itu, pemindahan warga binaan kategori bandar dan high risk ke Lapas Nusakambangan juga terus dilakukan.

“Pemindahan warga binaan bandar dan high risk hingga saat ini sudah mencapai 2.284 orang,” ungkapnya.

Menurut Agus, pemindahan tersebut bertujuan memutus jaringan peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan, sekaligus sebagai langkah represif dan rehabilitatif agar warga binaan menyadari kesalahan dan mengikuti program pembinaan.

Kementerian Imipas juga terus memperkuat program pembinaan, termasuk rehabilitasi dan pembinaan kepribadian, dengan melibatkan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun organisasi nonpemerintah.

Agus menegaskan, peredaran narkotika di lapas dan rutan merupakan persoalan kompleks yang memerlukan penanganan menyeluruh dan kolaboratif. Pihaknya pun terbuka terhadap masukan guna mengoptimalkan penanganan masalah tersebut.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut