Pansus DPRD Karawang Godok Raperda Kearsipan, Fokus Digitalisasi dan SDM
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Karawang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan untuk menyesuaikan tata kelola arsip dengan perkembangan digital.
Ketua Pansus, Saidah Anwar, mengatakan pembahasan dilakukan untuk memperbarui Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 yang dinilai sudah tidak relevan dengan kebutuhan saat ini.
“Perubahan dalam Raperda ini sudah mencapai sekitar 60 persen, sehingga perda lama dicabut dan digantikan dengan aturan baru yang lebih relevan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Dalam pembahasan tersebut, Pansus menyoroti peralihan sistem kearsipan dari metode manual ke digital. Selain itu, ketersediaan sumber daya manusia, khususnya tenaga arsiparis di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menjadi perhatian utama.
Saat ini, dari sekitar 30 OPD di Karawang, baru enam OPD yang memiliki arsiparis. Kondisi ini dinilai belum memadai untuk mendukung pengelolaan arsip yang tertib dan profesional.
“Melalui Raperda ini, kami ingin memastikan setiap OPD memiliki arsiparis, karena pengelolaan arsip tidak bisa dilakukan secara sembarangan,” tegasnya.
Pansus juga menerima masukan dari sejumlah OPD, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang memiliki beban arsip cukup besar, terutama dokumen perizinan.
Keterbatasan fasilitas dan SDM disebut membuat pengelolaan arsip kurang efisien. Bahkan, penggunaan jasa pihak ketiga untuk pengelolaan arsip bisa menelan biaya lebih dari Rp1,3 miliar per tahun.
“Hal ini menjadi perhatian serius. Dengan sistem kearsipan yang lebih baik di tiap OPD, pengelolaan diharapkan lebih efisien dan aman,” jelasnya.
Saidah menegaskan, arsip memiliki peran strategis dalam menjaga dokumen penting daerah, mulai dari data kebudayaan, pertanahan hingga perizinan. Ia juga menyinggung masih adanya sengketa lahan hibah akibat tidak tersedianya arsip yang lengkap.
“Melalui Raperda ini, kami berharap berbagai persoalan kearsipan yang selama ini belum tertata bisa diperbaiki,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono