Pemkab Karawang Dorong Penguatan Transportasi Umum untuk Dukung Efisiensi
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terus mendorong penguatan transportasi umum sebagai bagian dari upaya memantapkan kebijakan efisiensi, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengakui bahwa kondisi transportasi umum di Karawang saat ini masih terbatas, khususnya angkutan kota (angkot) yang belum menjangkau seluruh wilayah.
“Kalau transportasi, memang kita akui untuk seperti angkot di Karawang ini masih minim,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Meski demikian, Pemkab Karawang tidak tinggal diam. Salah satu langkah strategis yang terus didorong adalah pengembangan proyek Kereta Rel Listrik (KRL) sebagai moda transportasi massal yang lebih efisien dan terjangkau.
Aep menyebutkan, berdasarkan informasi dari pemerintah pusat, proyek KRL ditargetkan mulai berjalan pada 2027 dan dapat dimanfaatkan masyarakat pada 2028.
“KRL ini tetap kita kawal, sesuai schedule insyaallah 2027 mulai dilaksanakan dan 2028 sudah bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Karawang,” katanya.
Menurutnya, kehadiran KRL diharapkan mampu menjadi solusi atas keterbatasan transportasi umum sekaligus mendorong peralihan masyarakat dari penggunaan kendaraan pribadi ke moda transportasi massal.
Selain itu, penguatan transportasi publik juga dinilai penting dalam mendukung kebijakan efisiensi, terutama dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Pemkab Karawang memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat realisasi proyek KRL tersebut, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas.
Editor : Frizky Wibisono