get app
inews
Aa Text
Read Next : Usut Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras, Polri Bentuk Tim Gabungan

Polisi Ringkus 2 WNA Liberia di Apartemen Meruya Terkait Sindikat Black Dollar

Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:28 WIB
header img
Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Liberia berinisial SDT dan I. Keduanya ditangkap karena terlibat penipuan uang palsu dengan modus black dollar atau dolar hitam. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Liberia berinisial SDT dan I terkait kasus penipuan uang palsu bermodus "black dollar". Keduanya diamankan petugas di sebuah apartemen di kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (18/3/2026).

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua pelaku saat ini tengah menjalani proses penyidikan intensif di Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk mengungkap kronologi serta peran masing-masing dalam jaringan tersebut.

2 orang pelaku WN Liberia diamankan di sebuah apartemen di Meruya Kembangan, Jakarta Barat karena penipuan modus Black Dollar,” kata Andaru dikutip Jumat (27/3/2026).

Dalam proses penangkapan, petugas sempat menggeledah badan pelaku dan menyita sebuah koper. Di dalamnya, ditemukan satu bundel bungkusan cokelat yang diduga kuat berisi cairan kimia serta kertas yang dimanipulasi sebagai dolar hitam.

Modus "black dollar" sendiri merupakan bentuk penipuan di mana pelaku meyakinkan korban bahwa lembaran kertas hitam tersebut adalah mata uang asli yang dilapisi karbon untuk mengelabui pemeriksaan otoritas. Pelaku biasanya meminta sejumlah uang kepada korban dengan dalih membeli cairan kimia khusus untuk "membersihkan" lapisan hitam tersebut agar uang bisa digunakan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut