Polisi Ringkus 2 WNA Liberia di Apartemen Meruya Terkait Sindikat Black Dollar
JAKARTA, iNewsKarawang.id - Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Liberia berinisial SDT dan I terkait kasus penipuan uang palsu bermodus "black dollar". Keduanya diamankan petugas di sebuah apartemen di kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (18/3/2026).
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua pelaku saat ini tengah menjalani proses penyidikan intensif di Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk mengungkap kronologi serta peran masing-masing dalam jaringan tersebut.
2 orang pelaku WN Liberia diamankan di sebuah apartemen di Meruya Kembangan, Jakarta Barat karena penipuan modus Black Dollar,” kata Andaru dikutip Jumat (27/3/2026).
Dalam proses penangkapan, petugas sempat menggeledah badan pelaku dan menyita sebuah koper. Di dalamnya, ditemukan satu bundel bungkusan cokelat yang diduga kuat berisi cairan kimia serta kertas yang dimanipulasi sebagai dolar hitam.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta