get app
inews
Aa Text
Read Next : Solusi Sehat Mama Muda Nikita Willy, Masak Nasi Low Sugar dengan Rice Cooker Terbaru

Sempat Kabur ke Subang, Dua Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polres Karawang

Kamis, 15 Januari 2026 | 14:54 WIB
header img
Sempat Kabur ke Subang, Dua Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polres Karawang. Foto : Istimewa

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Karawang berhasil dibekuk jajaran Polres Karawang. Kedua pelaku diamankan oleh Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang IPDA Cep Wildan mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat terkait kasus curanmor di wilayah hukum Polres Karawang.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kami kembangkan melalui penyelidikan di lapangan,” ujar Cep Wildan. Kamis,(15/1/2026).

Dua tersangka yang dibekuk masing-masing berinisial NJ alias Jaya alias Penjol dan KN. Keduanya diduga kuat terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHPidana.

Penangkapan dilakukan di Kampung Karang Kuningan, Desa Rawameneng, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang. Menurut Cep Wildan, kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan oleh Subnit Resmob Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang.

“Kedua pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Kasus curanmor tersebut berawal dari dua laporan polisi dengan lokasi kejadian di Dusun Tempuran, Desa Tempuran, Kecamatan Tempuran, serta Dusun Maleber II, Desa Banyuasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat warna pink dan Yamaha Jupiter Z warna hitam, serta sejumlah alat yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain kendaraan hasil curian, kunci T, magnet pembuka kunci, serta rekaman CCTV,” jelas Cep Wildan.

Ia menegaskan, Polres Karawang akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku curanmor di wilayah Karawang. Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan kunci ganda dan segera melapor jika mengetahui tindak kejahatan,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut