get app
inews
Aa Text
Read Next : Satresnarkoba Polres Karawang Ungkap Peredaran Sabu 120 Gram di Banyusari

Libur Hingga Januari 2026, Distribusi MBG di Karawang Disesuaikan Kebijakan Sekolah

Senin, 22 Desember 2025 | 16:18 WIB
header img
Libur Hingga Januari 2026, Distribusi MBG di Karawang Disesuaikan Kebijakan Sekolah. Foto : iNewskarawang.id/Gelar Maulana Media

KARAWANG, iNEWSKarawang.idProgram Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah di Kabupaten Karawang tetap berjalan meski saat ini memasuki masa libur sekolah hingga 10 Januari 2026. Namun, pelaksanaannya dilakukan dengan skema yang berbeda di tiap satuan pendidikan.

Salah satunya di SMPN 2 Telukjambe Timur, Karawang. Kepala SMPN 2 Telukjambe Timur, Suri Andana, menjelaskan meski para siswa tengah berlibur, mereka tetap menerima MBG dengan sistem pengambilan mingguan.

“Selama libur ada dua kali pembagian. Satu kali pembagian langsung untuk satu minggu ke depan. Yang mengambil bisa siswa atau orang tua,” ujar Suri, Senin (22/12/2025).

Selain skema distribusi, menu MBG selama libur sekolah juga mengalami penyesuaian. Jika biasanya berupa nasi dan lauk pauk, kini diganti dengan menu kering seperti roti, susu, snack, dan buah.

“Sebenarnya sama saja seperti saat sekolah aktif, setiap hari tetap dapat MBG, hanya skema dan menunya yang berbeda,” jelasnya.

Hal serupa juga diterapkan di SMPN 8 Karawang Barat. Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMPN 8 Karawang Barat, Dede Sumarna, mengatakan MBG selama libur dirapel dan dibagikan secara berkala.

"Satu minggu sekali anak ke sekolah untuk pengambilan. Untuk sekarang sudah dirapel sampai 3 Januari 2026,” kata Dede.

Sementara itu, berbeda dengan dua sekolah tersebut, SMPN 2 Telagasari, Karawang memutuskan untuk meliburkan sementara program MBG selama masa libur sekolah.

Kepala SMPN 2 Telagasari, Devi Sri Nurani, mengatakan kebijakan tersebut mengikuti hasil koordinasi dan ketentuan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasirtalga (RaiRaka).

“Di SMPN 2 Telagasari, MBG diliburkan,” ujar Devi singkat.

Keputusan tersebut merujuk pada hasil rapat staf SPPG Pasirtalga (RaiRaka) terkait distribusi MBG menjelang libur semester gasal dan perayaan Natal serta Tahun Baru.

Dalam hasil rapat itu disepakati bahwa pendistribusian MBG terakhir dilakukan pada 19 Desember 2025, sekaligus pemberian MBG kering untuk tanggal 20, 22 hingga 24 Desember 2025.

Selanjutnya, MBG akan kembali didistribusikan pada 12 Januari 2026, menyesuaikan dengan Surat Edaran Disdikpora Kabupaten Karawang Nomor 4000.3/3866/Disdikpora tertanggal 24 Oktober 2025. 

Selama masa libur, lembaga pendidikan tidak menerima pengiriman MBG dan tidak dihitung sebagai hari kerja berinsentif dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Dengan adanya ketentuan tersebut, pelaksanaan MBG selama libur sekolah di Karawang dilakukan secara fleksibel, menyesuaikan kebijakan masing-masing SPPG, sekolah serta arahan dari instansi terkait.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut