Gegara Utang, Pria di Karawang Nekat Tikam Leher dan Telinga Pasutri di Majalaya
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Polisi mengamankan seorang pria bernama Azis Herwanto (23), warga Perum CKM Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, setelah melakukan penikaman terhadap dua orang di Perum Garden City, Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Selasa (9/12/2025) malam.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan mengatakan, korban dalam peristiwa itu adalah pasangan suami istri, Gom Gom Tambunan (38) dan Elina Mahulae (39).
Peristiwa bermula ketika pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam uang Rp1 juta. Sore harinya, pelaku kembali dengan alasan ingin mengembalikan uang tersebut, namun justru melakukan penyerangan.
“Pelaku tiba-tiba menusukkan pisau ke arah leher, tangan, dan telinga korban Elina saat bertemu di depan rumah sehingga menyebabkan korban berteriak,” ujar Wildan.
Mendengar teriakan istrinya, Gom Gom Tambunan keluar rumah untuk menolong. Namun pelaku juga menyerangnya hingga menyebabkan luka tusuk di bagian leher belakang.
Setelah itu, pelaku melarikan diri namun dikejar oleh korban Gom hingga Blok A3. Pelaku kemudian kembali ke rumah korban dan mengunci diri di dalam, sehingga warga berdatangan dan mendobrak pintu.
Polisi dari Polsek Purwasari yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti, sebelum kemudian diserahkan ke Polres Karawang untuk proses lebih lanjut.
Kedua korban mengalami luka tusuk dan telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Motif pelaku masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono