KAI Perbaiki Jalur Cikampek–Cibungur, Akses Jalan Ahmad Yani Karawang Diatur Ulang
             
            
             KARAWANG, iNEWSKarawang.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 (Daop 1) Jakarta melakukan pekerjaan perbaikan jalur kereta api di perlintasan sebidang JPL 194 Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tepatnya di Km 84+447 antara Stasiun Cikampek – Cibungur, Minggu (2/11/2025) malam.
Pelaksana Harian Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Tohari, mengatakan bahwa perbaikan jalur tersebut bersifat urgent sebagai bagian dari program pemeliharaan berkala untuk meningkatkan kualitas jalur serta menjamin keselamatan perjalanan kereta maupun pengguna jalan.
                                                        Langkah ini dilakukan demi menjaga keselamatan dan keandalan operasional perjalanan kereta api.
"Pekerjaan dilakukan pada malam hari agar tidak terlalu mengganggu aktivitas lalu lintas. Namun selama proses perbaikan berlangsung, akses Jalan Ahmad Yani tidak kami tutup secara keseluruhan, hanya separuh saja,” ujar Tohari, Senin (3/11/2025).
Adapun jadwal pelaksanaan pekerjaan berlangsung mulai Senin malam hingga Rabu malam, 3–6 November 2025, pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Selama kegiatan tersebut, KAI Daop 1 Jakarta berkoordinasi dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang guna mendukung kelancaran rekayasa lalu lintas.
                                                        "Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengendara yang biasa melintas di JPL 194 Jalan Ahmad Yani, agar mengikuti arahan petugas di lapangan dan menggunakan jalur alternatif yang ada,” tambahnya.
KAI Daop 1 Jakarta mencatat, sepanjang tahun 2025 pihaknya telah memprogramkan 141 titik perbaikan geometri perlintasan sebidang, dan hingga awal November sudah terlaksana sebanyak 110 titik.
Sepanjang bulan November ini, perbaikan akan dilakukan di tiga lokasi, yakni, JPL 194 Km 84+4/5 antara Cikampek – Cibungur, JPL 183 Km 78+8/9 antara Kosambi – Dawuan, JPL 177 Km 75+0/1 antara Kosambi – Dawuhan.
                                                        Langkah ini menjadi bukti komitmen KAI dalam memastikan jalur dan fasilitas perlintasan sebidang tetap andal dan aman, baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan.
KAI juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama proses pekerjaan berlangsung serta berterima kasih atas pengertian masyarakat.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu tertib dan disiplin saat melintas di perlintasan sebidang. Pengendara diminta tidak menerobos palang pintu atau sinyal peringatan yang sudah aktif, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
                                                        "Yuk kita selalu patuh dan disiplin dalam berlalu lintas. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Tohari.
Editor : Frizky Wibisono