Ikrar Zero Handphone Lapas Karawang Diuji Nyata: Razia Gabungan Jadi Bukti Keberanian

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan pada Jumat (10/10/2025) sore. Kegiatan ini melibatkan Polres Karawang, Satuan Brimob, TNI, dan BNNK Karawang.
Razia yang berlangsung hingga malam hari itu dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, yang turut menyaksikan pemusnahan barang bukti hasil temuan.
Kusnali mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Kementerian Hukum dan HAM untuk memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam Lapas dan Rutan.
“Ini langkah nyata komitmen jajaran Pemasyarakatan Jawa Barat dalam memberantas narkoba dan segala bentuk penyimpangan di lingkungan Lapas,” ujarnya.
Ia menegaskan, razia gabungan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Ikrar Zero Handphone dan Narkoba yang sebelumnya telah dicanangkan Lapas Karawang.
“Razia bukan sekadar rutinitas, tapi bukti keseriusan kami untuk memastikan tidak ada toleransi terhadap narkoba dan penggunaan ponsel ilegal di dalam Lapas,” tegasnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar-aparat penegak hukum dalam mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).
“Kami terus memperkuat kerja sama lintas instansi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” katanya.
Dari hasil razia, petugas menemukan delapan unit handphone dan sejumlah barang terlarang lainnya. Melalui kegiatan ini, Lapas Karawang menegaskan komitmennya menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan gangguan keamanan.
"Seluruh barang bukti langsung dimusnahkan di tempat sebagai bentuk transparansi dan ketegasan aparat," tukasnya.
Editor : Frizky Wibisono