get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas

Polres Karawang Selidiki Pemasok Sabu yang Gagal Diselundupkan ke Lapas

Minggu, 31 Mei 2026 | 13:57 WIB
header img
Polres Karawang Selidiki Pemasok Sabu yang Gagal Diselundupkan ke Lapas. Foto : Istimewa

KARAWANG, iNEWSKarawang.id Polres Karawang menyelidiki pemasok narkotika yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan sabu ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) di Karawang. Upaya tersebut berhasil digagalkan petugas lapas sebelum barang diduga narkotika sempat beredar di lingkungan warga binaan.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/5/2026) saat dua orang berinisial IDR (18) dan NN (49) datang membesuk seorang warga binaan berinisial KHM (24).

Menurut Cep Wildan, petugas lapas mulai curiga saat melihat gerak-gerik para pembesuk dan penerima titipan sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Modus yang digunakan cukup rapi. Barang diduga narkotika dikemas sedemikian rupa dan dibawa masuk saat jam kunjungan. Namun berkat ketelitian petugas lapas yang mencurigai gerak-gerik para pihak yang terlibat, upaya tersebut berhasil digagalkan sebelum barang beredar di dalam lapas,” ujar Cep Wildan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu paket diduga sabu dalam plastik bening berisi kristal putih yang disembunyikan di dalam alat kontrasepsi dan diduga hendak diselundupkan ke lapas untuk seorang warga binaan.

“Kecurigaan petugas berujung pada pemeriksaan terhadap warga binaan yang baru menerima titipan dari pembesuk. Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu paket yang diduga berisi sabu dalam kemasan plastik bening berisi kristal putih yang disembunyikan di bagian pakaian dalam,” katanya.

Temuan tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti dan petugas lapas segera berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Karawang guna mengusut pihak yang terlibat, termasuk pemasok narkotika tersebut.

Cep Wildan menegaskan polisi akan mendalami seluruh rantai peredaran narkoba yang terkait dengan kasus tersebut.

“Polres Karawang akan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik penerima, pembawa, maupun pihak yang memasok barang tersebut. Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkotika karena kejahatan ini mengancam masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Saat ini Satres Narkoba Polres Karawang masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memastikan jenis serta kandungan barang bukti sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut