DPRD Karawang Bergerak Cepat! Keluarkan Enam Poin Sikap Bersama Jawab Tuntutan Demonstran

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi mengeluarkan pernyataan sikap bersama terkait sejumlah isu nasional yang belakangan ramai diperjuangkan mahasiswa dan pemuda dalam aksi damai di depan Gedung DPRD Karawang.
Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menegaskan bahwa DPRD adalah representasi rakyat yang dipilih langsung melalui mekanisme demokrasi.
“Kami adalah representatif rakyat, dan kami dipilih oleh rakyat,” ujarnya dalam konferensi pers usai rapat bersama Ketua Fraksi di ruang Paripurna, Rabu (3/9/2025).
Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi di DPRD Karawang sepakat menandatangani sikap bersama, yakni Fraksi Gerindra, Demokrat, NasDem, PKS, Amanat, PDIP, dan PKB. Hasilnya, DPRD merumuskan enam poin penting yang disebut sebagai bentuk pengembalian hak-hak rakyat kepada rakyat.
Endang menambahkan, enam poin tersebut merupakan respons nyata DPRD atas aspirasi mahasiswa dan masyarakat.
“Isu-isu yang digaungkan mahasiswa juga jadi perhatian kami. Enam poin yang kami sepakati itu sejatinya selaras dengan aspirasi mereka, bahkan sudah kami sebarkan,” tukasnya.
1. Kebijakan Tunjangan dan Pajak
DPRD Karawang meminta DPR RI membatalkan kebijakan terkait tunjangan perumahan dan pajak tambahan yang membebani APBN.
Editor : Frizky Wibisono