Bupati Karawang Genjot Program Rulahu dan Infrastruktur Dasar, Target Bebas Kawasan Kumuh Pada 2029

“Masih tersisa sekitar 141 hektare kawasan kumuh yang belum tertangani,” jelas Aep.
Tahun 2025, Pemkab juga mulai menjangkau kawasan baru di luar SK 2019. Sebanyak 47 desa teridentifikasi sebagai kawasan kumuh baru, termasuk Desa Cemara Jaya di pesisir.
"Dari jumlah tersebut, 14 desa tergolong wilayah baru yang sebelumnya belum tercatat," terangnya.
Penilaian kekumuhan sendiri mengacu pada skor indikator. Jika skor sudah di bawah 16, maka kawasan dinyatakan tidak kumuh.
"Indikator mencakup kondisi jalan lingkungan, drainase, sanitasi, dan akses air bersih," katanya.
Untuk mempercepat penanganan, Pemkab Karawang menggulirkan berbagai program pendukung, di antaranya Pengadaan 115 unit APAR (alat pemadam api ringan) untuk rumah-rumah ketua RT di kawasan kumuh, Pengadaan 10 unit motor cator sampah bagi desa dengan sistem pengelolaan sampah aktif.
"Kemudian ada Penyediaan air bersih di lima desa melalui sumur bor dan sambungan rumah tangga, Pembangunan 51 unit Rutilahu di 15 desa dan Pembangunan MCK komunal di kawasan permukiman padat," papar Aep.
Editor : Frizky Wibisono