Air Mata Haru di Hari Kemerdekaan, Warga Binaan Lapas Karawang Akhirnya Hirup Udara Bebas

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Linang air mata dibalut senyum lebar terpancar dari wajah Erik, warga binaan asal Desa Cirama Girang, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur. Minggu (17/8/2025) menjadi hari yang tak akan pernah ia lupakan.
Setelah dua tahun menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Karawang, ia akhirnya menghirup udara bebas berkat remisi yang diberikan pada momentum HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Bebas bersyarat alhamdulillah, sebelumnya dua tahun di sini. Insyaallah saya siap bermanfaat untuk masyarakat,” ucap Erik, Minggu,(17/8/2025).
Selama berada di balik jeruji, Erik dikenal tekun mengikuti program pembinaan kemandirian, terutama di bidang perkebunan. Keterampilan itu kini ia bawa pulang, menjadi bekal untuk menata hidup baru di tengah keluarga dan masyarakat.
“Ini titik balik. Saya ingin membuktikan bahwa saya bisa berubah,” tuturnya.
Momen kebebasan Erik semakin berkesan ketika Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, hadir langsung dan memberikan wejangan penuh makna.
“Masyarakat jangan mengucilkan. Saya berharap Erik bisa menjadi lebih baik lagi. Ingat anak, istri, dan orang tua. Mudah-mudahan Erik bisa bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat,” ujar Aep, disambut haru para warga binaan lainnya.
Kalapas Kelas IIA Karawang, Christo Victor Nixon Toar, menambahkan bahwa remisi bukan hanya soal pemotongan masa hukuman, melainkan bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang berkelakuan baik.
“Remisi adalah motivasi agar mereka bisa memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat. Negara hadir melalui penghargaan ini,” jelas Christo.
Diketahui tahun ini, Lapas Kelas IIA Karawang memberikan remisi umum kepada 928 warga binaan, serta remisi dasawarsa kepada 957 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 30 warga binaan dinyatakan bebas.
Editor : Frizky Wibisono