Sekolah Swasta Terancam, FKSS Jawa Barat Siap Gugat Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Puluhan sekolah swasta di Karawang yang tergabung dalam Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) SMA Karawang menyatakan satu suara dengan FKSS Jawa Barat untuk melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang penambahan jumlah siswa di sekolah negeri menjadi 50 siswa per rombongan belajar (rombel) pada tahun ajaran 2025/2026.
Menurut Ketua FKSS SMA Karawang, Hermanto Daifu, kebijakan tersebut berpotensi merugikan sekolah swasta karena memperparah kondisi sekolah swasta yang saat ini sudah kesulitan mendapatkan murid.
Karena kondisi yang mendesak tersebut, akhirnya FKSS Karawang menyatakan kesiapannya untuk mengikuti langkah yang akan dilakukan FKSS Jawa Barat kedepan.
“Kami sangat dilema. Di satu sisi kami paham maksud Pak Gubernur ingin menyekolahkan anak-anak yang putus sekolah. Tapi kebijakan ini justru menghancurkan sekolah swasta,”ujar Hermanto saat ditemui di SMA Islam Al-Azhar Karawang, Kamis, (10/7/2025).
Hermanto mengatakan, FKSS SMA Jawa Barat menuntut agar Gubernur mengkaji ulang kebijakan tersebut dan mengembalikan aturan maksimal jumlah siswa per rombel menjadi 36 orang.
“Kalau Gubernur ingin mencari solusi masalah putus sekolah, undanglah forum kepala sekolah swasta tiap kabupaten. Ajak kami berdialog, jangan sepihak,”tegasnya.
Menurutnya, FKSS masih menunggu itikad baik Dedi Mulyadi untuk mengevaluasi kebijakan tersebut. Namun jika tetap bersikukuh, mereka siap menempuh jalur hukum.
“Kalau tidak ada respons, kami ribuan sekolah swasta yang tergabung dalam FKSS Jawa Barat akan melakukan gugatan ke PTUN,”ucap Hermanto.
Ia juga menyoroti dampak langsung kebijakan itu terhadap nasib guru-guru di sekolah swasta. Gaji guru yang bergantung pada SPP dan dana BOS terancam tidak terpenuhi jika jumlah murid terus menurun.
“Kalau siswa terus berkurang, otomatis guru terancam PHK. Gaji mereka dari SPP, bukan dari APBD,”jelasnya.
Hermanto mengungkapkan, tahun ini penerimaan siswa baru di sekolah swasta mengalami penurunan drastis. Bahkan, ada sekolah yang hanya mendapat dua siswa.
“Di SMAI Al-Azhar sendiri turun 40 persen. Ada yang cabut berkas, kemungkinan karena diterima sekolah negeri,”tuturnya.
Ia menambahkan, selama ini sekolah swasta tetap mengikuti kebijakan Gubernur, termasuk penggratisan ijazah. Namun, untuk penambahan rombel hingga 50 siswa, FKSS menolak keras.
“Kebijakan ini sangat tidak adil. Kami harap Gubernur bersikap bijak dan mau berdialog,”pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono