Praktisi Hukum: Media Harus Objektif dan Netral, Bukan Alat Kepentingan

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Wartawan senior sekaligus pengacara kawakan asal Karawang, H. Asep Agustian, S.H., M.H., atau yang akrab disapa ASKUN memberikan pandangan terkait dunia jurnalistik saat ini.
Askun menilai, banyak media telah menyimpang dari fungsinya sebagai penyampai informasi yang objektif.
“Miris melihat media sekarang. Bukannya mencerdaskan publik, malah jadi alat propaganda untuk kepentingan tertentu,” tegas ASKUN, Senin (9/6/2025).
ASKUN menyoroti adanya oknum wartawan yang menyalahgunakan profesi demi kepentingan pribadi atau kelompok. Menurutnya, praktik seperti ini melanggar semangat dan etika jurnalistik, bahkan bisa berbenturan dengan hukum.
Ia mengutip Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebutkan bahwa pers berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Selain itu, pers juga diharuskan menghormati norma agama, kesusilaan, dan asas praduga tak bersalah dalam pemberitaan.
“Jurnalis harus objektif, netral, dan berimbang. Itulah fondasi utama agar media tetap dipercaya masyarakat,” katanya.
ASKUN juga mengingatkan bahwa wartawan memegang tanggung jawab moral dan sosial yang besar. Ia berharap masyarakat makin cerdas dalam menyaring informasi di era digital saat ini.
“Wartawan jangan hanya kejar viral. Jaga marwah profesi. Jangan jadikan media sebagai alat untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono