MK Putuskan Sekolah SD dan SMP Gratis, Disdikpora Karawang Masih Tunggu Intruksi Kemendikdasmen

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang dan sekolah swasta di Kabupaten Karawang menunggu instruksi resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU/-XXII/2024 yang mewajibkan biaya pendidikan gratis jenjang SD dan SMP atau Madrasah sederajat.
Kepala Disdikpora Karawang, Cecep Mulyawan menilai, secara prinsip, putusan MK tersebut bermaksud baik karena mengedepankan asas Education for All atau Pendidikan untuk Semua.
“Intinya pendidikan itu untuk semua. Tidak ada perbedaan antara sekolah negeri atau swasta, karena semuanya untuk masyarakat. Dalam undang-undang juga disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan,” ujar Cecep, Selasa (3/6/2025).
Meski demikian, Cecep mengatakan pihaknya belum bisa mengambil langkah konkret sebelum ada acuan resmi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikdasmen.
“Kami akan menunggu surat edaran atau instruksi resmi dari Kemendikdasmen. Itu yang nanti akan menjadi dasar bagi kami untuk menyampaikan informasi resmi ke sekolah-sekolah,” tegas Cecep.
Sementara itu, Ketua Forum Swasta Pangkal Perjuangan (FSSP) Karawang, Habibullah menyatakan dukungannya terhadap putusan MK tersebut.
Namun, ia mengingatkan bahwa implementasinya memerlukan perencanaan matang, terutama menyangkut pendanaan dan peran penyelenggara pendidikan swasta.
"Kalau dari swasta, secara prinsip mendukung. Bagus kalau pemerintah menggratiskan pendidikan dasar, karena itu sudah menjadi kebutuhan, dan keputusan MK itu sudah final dan mengikat," ujar Habibullah saat diwawancarai melalui telepon, Selasa (3/6/2025).
Namun demikian, ia menekankan bahwa sekolah swasta berbeda dengan negeri dalam hal pendanaan.
“Kalau sekolah negeri, kan anggaran dan guru-gurunya ditanggung pemerintah. Sementara sekolah swasta itu dikelola masyarakat dan kebutuhannya berbeda-beda,” katanya.
Menurutnya, banyak sekolah swasta yang berada di daerah pesisir Karawang sudah menerapkan biaya pendidikan rendah, bahkan gratis.
Namun, untuk sekolah-sekolah swasta di wilayah perkotaan yang memiliki biaya operasional besar, kebijakan ini menimbulkan tantangan yang besar.
“Soal biaya, ya tergantung kondisi masing-masing. Ada sekolah swasta yang memang biaya operasionalnya besar, dan selama ini ditutup dari SPP maupun dukungan yayasan. Kalau mau digratiskan, pemerintah harus bisa menutupi kekurangan itu,” paparnya.
Lebih lanjut kata Habibullah, jika biaya pendidikan di sekolah swasta dicover oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menurutnya realisasinya akan berat.
“Kalau semua mau dicover, sepertinya masih berat. Kemarin saja pengajuan tunjangan untuk guru swasta masih belum bisa semua diakomodasi. Perlu ada win-win solution sebelum ini dijalankan,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan bahwa di tengah kebijakan efisiensi anggaran, kebijakan ini tidak akan langsung berjalan secara efektif.
“Agak pesimis kalau mau sekaligus. Tapi untuk sekolah-sekolah kecil di daerah pelosok, kami sudah melaksanakan pendidikan yang sangat murah bahkan gratis,” tutupnya.
Editor : Frizky Wibisono