Komisi III DPRD Karawang Sorot Pembuangan Limbah B3 Medis di Karangligar

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Temuan limbah medis berbahaya (B3) di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, mendapat perhatian serius dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Karawang, Erick Kusumah, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Mengingat, pembuangan limbah medis secara sembarangan sangat membahayakan, terlebih di wilayah rawan banjir seperti Karangligar.
Ia juga mengatakan bakal melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah rumah sakit dan menjalin koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang dalam waktu dekat.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Limbah medis yang dibuang sembarangan berisiko tinggi terhadap kesehatan dan lingkungan. Kami akan melakukan investigasi, meminta klarifikasi dari rumah sakit terkait, serta berkoordinasi dengan DLH,” ujar Erick pada Kamis (10/4/2025).
Limbah medis itu pertama kali ditemukan oleh warga Kampung Bedeng, RT 07/02, yang melaporkan adanya ratusan kantong plastik hitam berisi jarum suntik bekas, selang infus, botol obat, hingga dokumen pasien dari rumah sakit.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III akan memanggil pihak rumah sakit yang diduga bertanggung jawab dan memastikan seluruh fasilitas layanan kesehatan di Karawang menjalankan pengelolaan limbah medis sesuai standar.
“Kami akan mengawasi ketat pengelolaan limbah B3 di semua fasilitas kesehatan. Ini persoalan serius yang menyangkut keselamatan masyarakat,” tegas Erick.
Komisi III menegaskan bahwa langkah-langkah konkret akan segera diambil guna mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.
Editor : Frizky Wibisono