Temuan Limbah B3 Medis di Karawang Jadi Sorotan Nasional, Anggota DPR RI: Harus Diproses Hukum

KARAWANG, iNEWSKarawang.id - Penemuan limbah B3 medis dan pembalut wanita di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, menuai keprihatinan publik. Persoalan ini bukan hanya menjadi sorotan tokoh lokal tetapi mulai dilirik tokoh Nasional seperti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Salah satunya Cellica Nurachadiana, Anggota Komisi 9 DPR RI, ia mengecam keras perbuatan oknum tak bertanggungjawab yang membuang limbah tersebut di lingkungan padat penduduk.
"Kejadian ini sangat memprihatinkan dan kami mengecam keras akan perbuatan dari oknum yang melakukan hal tersebut,"kata Cellica, Kamis, (10/4/2025).
Menurutnya dalam Peraturan Pemerintah No 22 tahun 2021, limbah medis tergolong limbah B3 yang penanganannya harus dikelola secara khusus karena mengandung potensi bahaya yang signifikan bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
"Karena menyebabkan resiko kontaminasi, penularan penyakit dan pencemaran lingkungan. Karena itu seharusnya pengelolaan limbah medis B3 sesuai dengan standarisasi dan regulasi yang berlaku," jelasnya.
Dia mendesak aparat kepolisian maupun dinas terkait bisa mengungkap oknum pembuang limbah B3 tersebut agar diproses secara hukum yang berlaku.
Editor : Frizky Wibisono