Anggota Komisi IV DPRD Prihatin Banyak Jalan Rusak di Karawang, Langsung Gas Bahas Raperda

Namun, masalah kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan berlebih bukanlah satu-satunya permasalahan. Didin juga mengungkapkan bahwa banyak jalan di Karawang yang kurang penerangan, sehingga membahayakan pengendara, serta masih sedikitnya jalan yang ramah bagi penyandang disabilitas.
“Jalan harus dapat diakses oleh semua, termasuk penyandang disabilitas. Selain itu, saluran tepi jalan, ambang pengaman, dan jalur jaringan utilitas juga harus menjadi perhatian,” tegasnya.
Untuk menangani masalah ini, Didin bersama Pansus akan mempercepat pembahasan Raperda Jalan Kabupaten. Mereka juga berencana mengusulkan pembentukan tim pengawasan dan penertiban kendaraan bermuatan berlebih yang akan melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kepolisian, serta instansi terkait lainnya.
“Ini bukan hanya tugas Dinas Perhubungan, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan kendaraan yang melanggar aturan,” ujarnya.
Didin berharap, dengan adanya Perda Jalan ini semua kalangan masyarakat bisa lebih menerima manfaat dari segala infrastruktur jalan yang ada serta memperpanjang usia infrastruktur jalan di Kabupaten Karawang.
Editor : Frizky Wibisono