get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekapitulasi Aset Pemkab Karawang Capai 90 Persen

Anggota Komisi IV DPRD Karawang Sorot Kasus Pemerkosaan Anak Yatim

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:23 WIB
header img
Anggota Komisi IV DPRD Karawang Sorot Kasus Pemerkosaan Anak Yatim. Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Anggota Komisi IV DPRD Karawang, Dede Anwar Hidayat, menyoroti kasus pemerkosaan seorang anak yatim di Karawang yang tengah menjadi perhatian publik. 

Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terkait keamanan dan pengelolaan fasilitas publik.

Menurut Dede, kasus ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan.

"Ini bukan hanya tugas DP3A, tetapi juga tanggung jawab semua stakeholder untuk memastikan perempuan dan anak terlindungi di ruang publik,” tegasnya, Selasa,(11/3/2025).

Dede juga menyoroti kondisi GOR Adiarsa Karawang, lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini. Ia menilai fasilitas publik tersebut tidak terawat, kumuh, dan kurang pengawasan, sehingga berpotensi menjadi tempat kejadian tindak kriminal.

“Seharusnya, fasilitas publik seperti ini dijaga keamanannya, bukan malah terbengkalai hingga menjadi tempat kejadian perkara,” ujarnya.

Ia pun mempertanyakan pengelolaan dan perawatan GOR Adiarsa yang hingga kini masih menjadi tanda tanya publik. 

Menurut informasi yang diperolehnya, pengelolaan GOR Adiarsa telah diswakelola oleh pihak ketiga, namun hasil pengelolaannya masih belum maksimal.

"Seharusnya jelas mereka yang mengelola memperhatikan GOR Adiarsa ini. Jangan malah dibiarkan begitu saja," imbuhnya.

Selain menyoroti kondisi fasilitas publik, Dede juga meminta masyarakat turut mengawal jalannya proses hukum agar aparat penegak hukum (APH) bisa menuntaskan kasus ini dengan adil.

"Kami berharap pihak kepolisian dapat menuntaskan kasus ini secepatnya, dan masyarakat juga harus ikut mengawal agar tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos dari hukum,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut