Tok! Bupati Putuskan ASN Karawang Masuk Pukul 06.30 Sesuai Edaran Gubernur

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi menetapkan perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M. Penyesuaian ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 521 Tahun 2025, yang mulai berlaku efektif sejak 4 Maret 2025.
Kebijakan ini merujuk pada arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk menyesuaikan jam kerja ASN guna menjaga produktivitas dan tetap memberikan pelayanan publik yang optimal selama bulan suci Ramadan.
Sebelumnya, ASN di lingkungan Pemkab Karawang bekerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Namun, dengan aturan baru, jam kerja dimulai lebih pagi, yakni:
Bagi Perangkat Daerah dengan Lima Hari Kerja:
• Senin-Kamis: 06.30 – 14.00 WIB (Istirahat 11.30 – 12.30 WIB)
• Jumat: 06.30 – 14.30 WIB (Istirahat 11.30 – 13.00 WIB)
Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menjelaskan bahwa perubahan ini tetap mempertahankan total jam kerja minimal 32,5 jam per minggu, tidak termasuk waktu istirahat.
"Hanya masuk lebih pagi dan pulang lebih cepat. Tidak ada pengurangan jam kerja. Justru ini memberikan fleksibilitas bagi pegawai, menghindari kemacetan di pagi hari, dan memberi kesempatan lebih bagi mereka untuk menjalankan ibadah,” ujar Aang.
Ia juga berharap ASN tetap semangat dalam menjalankan tugas pelayanan publik selama Ramadan, sehingga kualitas pelayanan tidak hanya terjaga, tetapi justru lebih optimal.
“ASN bisa pulang lebih awal, jadi ada waktu untuk berkumpul dengan keluarga menjelang berbuka puasa tanpa mengorbankan pelayanan masyarakat. Ini diharapkan bisa menjadi penyemangat bagi para pegawai,” tambahnya.
Surat edaran terbaru ini sekaligus mencabut Surat Edaran Nomor 457 yang sebelumnya mengatur jam kerja ASN saat Ramadan. Pemkab Karawang berharap kebijakan ini dapat menciptakan keseimbangan antara produktivitas kerja dan kebutuhan spiritual pegawai selama bulan suci.
“Saya titip pesan, jaga kesehatan dan manfaatkan Ramadan sebagai momen penyempurna ibadah. Ibadah bagi ASN itu bukan hanya menjalankan puasa, tetapi juga memberikan pelayanan publik yang maksimal,” tutup Aang.
Editor : Frizky Wibisono