“Satu TPI seharusnya bisa mendapatkan Rp 5 juta dari retribusi pelelangan. Tapi, karena nelayan lebih memilih menjual ke tengkulak akibat urusan utang-piutang, pendapatan TPI berkurang Rp 2 juta,”ungkap Wawan, masih dengan ekpresi bingungnya.
Kondisi ini menciptakan siklus ketergantungan yang sulit diputus. Nelayan membutuhkan modal untuk melaut, tetapi akses ke permodalan yang lebih baik sangat terbatas. Akibatnya, mereka terjerat utang kepada tengkulak yang kemudian membuat mereka harus menjual hasil tangkapannya di luar TPI.
Harapan Baru untuk Nelayan
Masalah ini tentu tak bisa dibiarkan berlarut-larut. Wawan berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menuntaskan permasalahan ini.
“Banyak ‘mafia’ yang bermain di dalamnya. Kami berharap ada solusi konkret yang bisa menguntungkan semua pihak, terutama nelayan,” tegasnya.
Editor : Frizky Wibisono