Anak Dibawah Umur Asal Karawang Diduga Jadi Korban TPPO, Jalani Pendampingan di Rumah Aman
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Seorang remaja perempuan berinisial D (16), warga Kabupaten Karawang, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah diamankan dalam pengungkapan kasus eksploitasi seksual di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Saat ini, korban bersama sejumlah korban lainnya berada di rumah aman dan menjalani pendampingan. UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Karawang juga telah melakukan koordinasi untuk penanganan lanjutan terhadap korban.
Kepala UPTD PPA Karawang, Karina Nur Regina, mengatakan pihaknya menerima informasi dari UPTD PPA Kabupaten Bekasi terkait adanya korban dugaan TPPO yang berasal dari Karawang. Informasi serupa juga diperoleh dari Polres Metro Bekasi.
“Kami menerima laporan bahwa terdapat korban asal Karawang yang saat ini berada di rumah aman bersama korban lainnya dan sedang menjalani proses pendampingan,” kata Regina, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, UPTD PPA Karawang saat ini tengah berkoordinasi dengan keluarga korban, UPTD PPA Kabupaten Bekasi, serta UPTD PPA Provinsi Jawa Barat guna menentukan langkah penanganan selanjutnya.
“Kami masih melakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan UPTD PPA Jawa Barat terkait tindak lanjut penanganan korban, termasuk proses pendampingan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Regina menambahkan, korban untuk sementara masih berada di bawah perlindungan rumah aman sambil menunggu proses penanganan lebih lanjut dari pihak terkait.
“Fokus kami saat ini adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang diperlukan selama proses berlangsung,” katanya.
Sementara itu, kasus dugaan TPPO yang melibatkan korban masih dalam penanganan aparat penegak hukum. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik perdagangan orang dan eksploitasi seksual tersebut.
UPTD PPA Karawang memastikan akan terus memantau perkembangan kasus dan memberikan pendampingan kepada korban sesuai kebutuhan hingga proses penanganan selesai.
Editor : Frizky Wibisono