KARAWANG, iNewsKarawang.id – Dinas Koperasi dan UKM Karawang mencatat, dari 130.322 pelaku umkm di Karawang baru 970 pelaku umkm yang mendapat bantuan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinkop UKM Karawang, Dindin Rachmadhy melalui Kepala Seksi Pengembangan Penguatan Perlindungan Usaha Mikro, Leoni Whisnuwardhani, pada Kamis (5/12/2024).
“Jumlah pelaku usaha berdasarkan hasil pendataan bersama Kemenkop pada tahun 2022 mencapai 130.322. Namun, dari jumlah tersebut, baru 970 pelaku usaha yang menerima bantuan, baik untuk Wirausaha Pemula maupun Wirausaha Lanjutan,” jelas Leoni.
Mengungkap Masalah yang Menghambat UMKM di Karawang
Dikatakan Leoni, Meski UMKM memiliki peran vital dalam menggerakkan perekonomian lokal, berbagai kendala masih membayangi para pelakunya, antara lain, Kurangnya Pengetahuan Manajerial, Pelaku UMKM masih kesulitan dalam hal pencatatan keuangan, pengelolaan sumber daya, dan strategi pemasaran. Hal ini menghambat pertumbuhan usaha mereka.
"Sulitnya Akses Modal, Banyak pelaku usaha tidak memiliki agunan atau dokumen administratif yang lengkap untuk mengakses pembiayaan, meski program bantuan sudah tersedia," katanya
Kemudian, Minimnya Inovasi Produk, Homogenitas produk menjadi masalah utama yang menyebabkan sulitnya bersaing di pasar. Rendahnya Pemanfaatan Teknologi, Sebagian besar pelaku UMKM belum memanfaatkan teknologi digital untuk pemasaran, seperti e-commerce atau media sosial.
"Dan Persaingan yang Ketat, Dengan banyaknya pelaku usaha di sektor serupa, kompetisi menjadi sangat sulit untuk dihadapi," timpalnya.
Di sisi lain, kata Leoni, pemerintah daerah juga menghadapi sejumlah tantangan dalam mendukung pemberdayaan UMKM, seperti, Terbatasnya Anggaran untuk program UMKM, Minimnya SDM pendamping pelaku usaha, Koordinasi yang Lemah antar pihak terkait, termasuk sektor swasta dan BUMN serta Kurangnya Data Terintegrasi untuk mendukung program yang tepat sasaran.
Langkah Strategis untuk Solusi Nyata
Menurut Leoni, Dalam upaya penyelesaian hambatan tersebut perlu adanya upaya strategis yang memang dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini, baik dari sisi pelaku usaha maupun pemerintah daerah.
"Untuk Pelaku UMKM, Rutin mengikuti pelatihan manajemen usaha dan pemasaran digital, Aktif mencari informasi tentang program bantuan atau pembiayaan yang tersedia, Berinovasi dalam produk serta memperbaiki kemasan untuk daya saing lebih tinggi," terangnya
Sedangkan, untuk Pemerintah Daerah yakni, Meningkatkan anggaran untuk pelatihan dan bantuan modal, Membentuk pusat data digital UMKM yang terpadu, Menambah fasilitas pemasaran seperti sentra UMKM dan platform e-commerce lokal.
"Dengan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan pelaku UMKM sendiri, diharapkan program pemberdayaan dapat menyentuh lebih banyak pelaku usaha dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Karawang," tuturnya.
Editor : Frizky Wibisono