get app
inews
Aa Text
Read Next : Hipmi Sebut UMKM Mitra MBG Diberi Modal Rp500 Juta, Ini Dampaknya !

LPOI Minta Ekosistem Halal RI Harus Jadi Panglima Ekonomi Dunia

Jum'at, 07 Februari 2025 | 06:31 WIB
header img
LPOI Minta Ekosistem Halal Indonesia (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Ekosistem halal di Indonesia harus menjadi panglima ekonomi dunia. Guna mencapai hal itu, pemerintah dinilai perlu mengambil berbagai inisiatif.

Demikian dikatakan Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Said Aqil Siroj saat rapat kerja LPOI dan FGD masa depan investasi, industri, dan ekosistem halal di Jakarta, Kamis (6/2/2025). 

1. Negara Perlu Rombak dan Revisi Regulasi

Misalmya, Said Aqil memandang bahwa penyelenggara negara perlu merombak dan merevisi regulasi yang berpotensi menghambat proses percepatan investasi, industri dan ekosistem halal. 

Lalu, menolak monopoli pengelolaan sertifikasi halal, termasuk menolak monopoli fatwa halal atau penetapan kehalalan produk yang dilakukan organisasi tertentu.

“Mendesak penyelenggara negara untuk segera mencabut kewenangan monopoli fatwa halal atau monopoli penetapan kehalalan produk,” ujar Said Aqil.

2. Perlu Dilakukan Judicial Review

Untuk maksud tersebut, lanjut dia, perlu dilakukan judicial review terhadap Undang Undang (UU) Nomor 33 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. 

“Dan sangat diperlukan produk kebijakan khusus untuk menghapus praktek praktek monopoli dalam penyelenggaran system jaminan produk halal,” paparnya.

3. Catat Penyelenggara Produk Halal

Tak hanya itu, Said mencatat penyelenggara jaminan produk halal agar melakukan rekonstruksi sistem sertifikasi halal yang terkesan lambat, manual, mahal dan konvensional. 

"Pendekatan online dan offline melalui optimalisasi ekosistem digital dan optimalisasi sumber daya manusia yang melimpah seharusnya dapat mempercepat proses dengan tahapan registrasi secara online dan verifikasi serta rekognisi secara offline,” beber dia. 

LPOI juga memandang penyelenggara jaminan produk halal untuk melaksanakan akreditasi ulang dan membuka ruang luasnya bagi pengembangan lembaga pemeriksa halal luar negeri.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut