Ketua DPRD Karawang Dukung Rumah Bersejarah Rengasdengklok Jadi Aset Negara

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menyatakan dukungannya agar Rumah Djaw Kie Song di Rengasdengklok dibeli pemerintah dan dijadikan aset negara.
Rumah yang berada di Dusun Bojong, Kecamatan Rengasdengklok, itu memiliki nilai sejarah penting karena menjadi tempat Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta diinapkan pemuda pada 16 Agustus 1945, sebelum memproklamasikan kemerdekaan RI.
“Rumah tersebut saksi bisu detik-detik lahirnya kemerdekaan, bahkan bendera merah putih pertama kali dikibarkan di Rengasdengklok,” kata Endang, Minggu (17/8/2025).
Endang menegaskan DPRD siap menganggarkan dana jika pemerintah pusat maupun daerah serius mendorong akuisisi rumah tersebut.
Ia menyebut kendala harga menjadi alasan gagalnya pembelian pada tahun 2010, ketika ahli waris mematok Rp2 miliar, sementara Pemkab hanya mampu Rp700 juta sesuai NJOP.
Sementara itu, Dukungan terhadap pembelian rumah bersejarah ini semakin menguat setelah Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengunjungi lokasi pada 13 Agustus 2025 dan mendorong agar Presiden turun tangan.
Sebagai Ketua Dewan, Endang sendiri sepakat terhadap agenda pembelian rumah tersebut.
“Kami sepakat, kalau memang ini dianggarkan secara kolaboratif, DPRD tidak keberatan. Rumah Djaw Kie Song ini layak dijadikan aset negara,” tukasnya.
Editor : Frizky Wibisono