get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Kalapas Karawang Gencar Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis HAM

Senin, 02 September 2024 | 16:50 WIB
header img
Kalapas Karawang Gencar Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis HAM (Foto : Istimewa)

Karawang, iNewskarawang.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, Christo Toar, gencar melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik yang berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal ini disampaikan Christo saat mengumumkan progres percepatan implementasi pelayanan berbasis HAM di Lapas Kelas IIA Karawang, Senin,(2/9/2024).

Christo menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Menurutnya, Lapas Kelas IIA Karawang kini sedang berfokus pada penerapan pelayanan yang mengutamakan prinsip-prinsip HAM sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat umum maupun warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Lapas Kelas IIA Karawang adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab menyelenggarakan pelayanan publik, baik kepada masyarakat luas maupun kepada WBP. Pelayanan Publik Berbasis HAM menjadi bagian dari tanggung jawab kami untuk memberikan layanan yang adil tanpa diskriminasi, baik berdasarkan kondisi fisik, usia, gender, ras, maupun keyakinan,” Ujar Christo.

Ia juga menambahkan bahwa pengembangan pelayanan berbasis HAM akan terus dilakukan secara berkelanjutan, mengikuti perkembangan zaman. Komitmen ini, menurut Christo, merupakan wujud tanggung jawab Lapas Kelas IIA Karawang sebagai pelayan masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk terus menyelenggarakan dan mengembangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa semua masyarakat, baik umum maupun WBP, dapat merasakan pelayanan yang merata," tegas Christo.

Kemudian, Christo menyoroti pentingnya mengintegrasikan pelayanan berbasis HAM dengan upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2024. Sebab, hal tersebut merupakan salah satu upaya meraih predikat WBK.

“Saat ini, Lapas Kelas IIA Karawang tengah berkompetisi dalam membangun Zona Integritas menuju WBK 2024. Rasanya tidak lengkap jika hal ini tidak diiringi dengan penerapan pelayanan berbasis HAM di seluruh layanan publik kami. Harapan besar kami adalah predikat WBK dapat terwujud bersama-sama dengan suksesnya implementasi pelayanan berbasis HAM," Tandasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut