KARAWANG, iNewskarawang.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karawang menggelar razia penggeledahan gabungan bersama tim gabungan dari TNI, Polri, dan BNNK Kabupaten Karawang penggeledahan di blok hunian Lapas Karawang, Rabu,(18/9/2024).
Kepala Lapas Kelas II A Karawang, Christo Toar mengatakan jika penggeledahan rutin ini merupakan langkah penting dalam memastikan keamanan di dalam lapas.
"Kami sangat menghargai kerja sama tim gabungan yang berkomitmen tinggi untuk memberantas barang-barang terlarang serta mencegah gangguan di lapas," Ungkap Christo, Rabu,(18/9/2024).
Lebih lanjut, Christo juga menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Kementerian Hukum dan HAM yang mengedepankan Deteksi Dini, pemberantasan narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum.
"Ini adalah upaya menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif sesuai dengan peraturan yang berlaku," Tambahnya.
Christo menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan rutin ini adalah bagian dari upaya mencapai tujuan "ZERO HALINAR" (bebas dari handphone, pungli, dan narkoba) di Lapas Karawang.
"Kami akan terus mendukung upaya ini untuk menjaga integritas dan keamanan di Lapas, sesuai dengan standar yang ditetapkan," Tegasnya.
Dalam operasi kali ini, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang berupa 12 headset, 14 handphone, 10 charger, 1 kipas angin, 5 terminal listrik, 2 cermin, 2 gelas kaca, 2 botol kaca, 2 piring, 2 obeng, 4 silet, 3 gesper, 11 korek api, serta 16 sikat gigi akrilik.
"Semua barang tersebut didata dan akan dilaporkan untuk kemudian dimusnahkan," Tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono