KARAWANG, iNewsKarawang.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., bersama Wakil Menteri Silmy Karim kepada Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, pada acara Refleksi Akhir Tahun 2024 yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Senin (16/12/2024)
Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini. Menurutnya, predikat WBK bukan sekadar penghargaan, melainkan simbol dari komitmen bersama seluruh petugas untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
“Kami sangat bersyukur dan bangga atas prestasi ini. Predikat WBK menjadi apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Lapas Karawang. Namun, ini bukan akhir dari perjuangan. Justru menjadi momentum bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kepentingan masyarakat,” ungkap Christo, Senin,(16/12/2024).
Ia juga menegaskan bahwa predikat WBK membawa tanggung jawab besar untuk terus menjaga integritas dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, termasuk dalam program pemberantasan korupsi dan ketahanan pangan yang menjadi prioritas nasional.
“Penghargaan ini semakin menguatkan optimisme kami dalam mewujudkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami berkomitmen penuh untuk memberantas korupsi dan meningkatkan kontribusi dalam bidang ketahanan pangan,” tambahnya.
Christo tak lupa menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus mendukung dan mengawasi pelayanan publik di Lapas Karawang.
“Terima kasih kepada masyarakat yang selalu memberikan dukungan, masukan, serta berperan aktif sebagai pengawas dalam setiap proses pelayanan publik yang kami lakukan. Keberhasilan ini adalah keberhasilan kita bersama,” tutupnya.
Editor : Frizky Wibisono