get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Wabup Aep Geram, Ada Perusahaan di Karawang Abai SOP Covid 19

Jum'at, 11 Februari 2022 | 15:23 WIB
header img
Wakil Bupati Aep Syaepuloh bersama jajaran Satgas melakukan sidak mengenai Covid 19. ( Foto: iNewsKarawag/ist).

Karawang, iNews.id - Dalam rangka pencegahan penyebaran pandemi Covid 19 varian Omicron di Kabupaten Karawang, Wakil Bupati Aep Syaepuloh bersama jajaran Satgas Covid 19 melakukan sidak ke salah satu perusahaan yang dinilainya kurang sigap dalam menyikapi banyaknya Lonjakan yang terdapat dalam perusahaan tersebut.

Wabup menyesalkan penanganan serta upaya perusahaan tersebut dalam menekan penyebaran Covid 19 sangat lemah. Padahal jumlah karyawannya cukup banyak, namun perusahaannya tersebut tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan covid 19 dengan baik.

"Kami berikan teguran keras. Intinya kami ingin agar kasus covid 19 jangan sampai membludak karena keteledoran perusahaan , sehingga dapat berpotensi fatal menyebar luas kepada masyarakat," tutur Wabup, Jumat (11/02/2022).

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut