get app
inews
Aa Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

KPU RI Buka Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif Mulai Besok

Minggu, 30 April 2023 | 22:37 WIB
header img
KPU

JAKARTA, iNewskarawang.id - Pendaftaran pengajuan bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR, DPRD dan DPD RI akan dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pendaftaran bakal calon anggota legislatif itu akan dibuka mulai tanggal 1-14 Mei 2023.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari di kantor KPU pada Minggu (30/4/2023) mengatakan,
untuk bakal calon anggota DPR RI semua dapil akan didaftarkan pimpinan pusat parpol mendaftarkannya ke KPU. Untuk provinsi akan didaftarkan masing-masing pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU provinsi masing-masing. 

"Kami telah kirim surat kepada semua parpol peserta pemilu dan KPU pusat, provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk sampaikan informasi bahwa meminta parpol menyampaikan surat ke kpu, menginformasikan tentang kapan, hari, tanggal dan perkiraan jam akan hadir ke kantor KPU untuk daftar calonnya,” paparnya.

Menurut Hasyim, adapun waktunya pada tgl 1-13 mei dilakukan pada jam 8 pagi sampai 6 sore dan waktu terakhir di tanggal 14 Mei mulai jam 8 pagi sampai 23.59 waktu setempat. 

Lebih lanjut, Hasyim menegaskan bahwa daftar nama calon anggota DPR RI, Provinsi maupun Kabupaten/kota harus mendapat persetujuan dari pengurus pusat Partai Politik Peserta Pemilu.

“Oleh karena itu, semua parpol peserta pemilu wajib menyampaikan Surat Keputusan yang intinya persetujuan tentang nama-nama bakal calon anggota DPR RI, Provinsi , Kabupaten/Kota semua tingkatan di semua dapil kepada KPU pusat,” jelas dia.

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut